-->

Positif Covid-19 saat Rapid Test, Satu Keluarga Tolak Dibawa ke RS: Kami Sehat, Mati Takdir Tuhan

Satu keluarga ini menolak saat dijemput untuk dibawa ke rumah sakit padahal positif Covid-19 saat rapid test.
Kejadian tersebut terjadi pada satu keluarga di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Satu keluarga tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19.
Namuun satu keluarga yang berjumlah tiga orang tersebut justru menolak saat dibawwa oleh tim Covid-19 ke RSUD Getas Pendowo Grobogan.

Akhirnya seorang ibu dan dua anaknya yang tinggal satu rumah, yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut akhirnya dijemput paksa oleh petugas TNI-Polri.



Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir bersama seorang anggota TNI mengenakan APD lengkap terpaksa turun langsung memberikan pemahaman kepada ketiga orang tersebut.

Mereka pun sempat berdebat di ruang tamu rumah.

Ketiga orang penghuni rumah yang mengenakan masker itu pun terlihat "ngeyel" tak sudi jika harus dirawat intensif di ruang isolasi.

"Kami sehat, tidak mau dibawa ke rumah sakit. Mati itu takdir Tuhan."

"Kata-kata penolakan itu yang membuat saya tegang," terang Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Sabtu (2/5/2020).

"Jadi, kalau imunnya tidak sehat kalian tertular. Kalian tahu tidak," tegas Lamsir, di hadapan ketiga orang tersebut.

Suasana pun memanas ketika ketiga orang tersebut tetap menolak imbauan petugas yang menjemputnya.

Dalam video itu, seorang di antaranya terlihat ngotot tak mau diangkut ke ambulans.

Ia terus saja bertahan berteriak menangis saat digandeng kedua aparat penegak hukum tersebut.

Meski alot, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke ambulans.

"Orang kok susah dibilangin," tegas Lamsir dalam video itu, sembari menariknya masuk ke dalam ambulans.

Lamsir menuturkan, kegiatan penjemputan itu terjadi pada Kamis (30/4/2020) siang.

"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa."

"Kami pun turun tangan dan masih ngeyel. Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo, menyampaikan, ketiga orang tersebut adalah istri dan anak-anak dari salah satu pasien positif Covid-19 di Grobogan.

Ketiganya yaitu ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun.

Sementara sang kepala keluarga yang berusia 43 tahun tersebut terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 atas hasil swab pada, Rabu (15/4/2020).

Dia adalah pekerja bangunan yang ternyata baru pulang dari Jakarta ini sempat berbohong sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.

Apa Itu Rapid Test?
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel