-->

Kisah Haru Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal Karena Corona

Dikutip Liputan6.com, pasien berinisial SWR itu awalnya dirujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto, pada Senin (27/4) pagi pukul 07.00 Wita. Pasien yang merupakan warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo itu mengeluh sesak napas dan sempat kejang-kejang.

"Melihat kondisi yang ada, maka dilakukan rapid test. Hasil rapid test positif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.



Menurut Roni, setelah dilakukan penanganan tim medis dalam rentang tiga jam kemudian, kondisi pasien tidak bisa tertolong lagi. Pasien meninggal pukul 10.00 Wita.

"Karena meninggal dalam kondisi reaktif rapid test, maka proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang tidak bisa dihadiri keluarga," kata Roni Sampir.

Roni mengatakan, pihak keluarga awalnya sempat menolak. Akan tetapi setelah diberikan penjelasan, maka pihak keluarga bisa menerima. Pemakanan ibu yang hamil 8 bulan itu dilakukan sesuai standar dan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk bayinya karena masih 8 bulan, dan belum bisa dilahirkan, maka ikut pula meninggal bersama ibunya. Proses pemakaman dilakukan pukul 16.00 Wita, terus dihadiri oleh unsur TNI-Polri," tandas Roni Sampir.

Sementara salah satu pihak keluarga yang namanya tidak mau ditulis mengaku, sangat terpukul ketika jenazah harus dimakamkan dengan protap jenazah Covid-19. Namun mereka hanya bisa pasrah dan mengikuti anjuran protokol kesehatan.

"Awalnya kami menolak, namun karena sudah aturanya seperti itu mau apa lagi, kami hanya bisa menyaksikan dari jauh," ungkapnya.

Meski begitu, setelah prosesi pemakaman selesai pihak keluarga tidak langsung beranjak dari tempat itu. Mereka tetap melaksanakan doa bersama di atas pusara namun sebelumnya sudah disemprotkan cairan desinfektan.

"Kami tetap laksanakan doa dengan adat dan tradisi kami," katanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel