-->

Tak Ada Uang, Buruh Pabrik Makan Daun Pepaya Rebus Berhari-hari

Kelompok buruh pabrik di Malaysia ini tak mendapat gaji di tengah pandemi COVID-19.
Mereka berakhir makan daun pepaya rebus beberapa hari untuk atasi kelaparan.
Dampak pandemi COVID-19 sangat luas. Banyak pekerja tak menerima upah atau gaji yang seharusnya karena perusahaan tidak dapat pemasukan.
Kondisi ini tentu menyulitkan para pekerja untuk bertahan hidup.
Jika mereka punya uang, makanan tentu mudah didapat atau dipesan. Namun lain cerita saat mereka tak mengantongi uang sama sekali.
Hal ini terjadi pada sekelompok pekerja/buruh pabrik di Malaysia saat masa Movement Control Order (MCO) berlangsung di sana.
Mereka makan daun pepaya untuk cegah kelaparan. Hal ini berlangsung beberapa hari dimana mereka mengambil daun pepaya dari pohon yang sama lalu merebusnya dengan api kayu bakar.
Kisah miris ini dilihat langsung oleh relawan yang tengah membantu pendistribusian bantuan makanan ke wilayah para buruh tinggal.
Saat melihat buruh merebus daun pepaya, mereka bilang kalau itu cara bertahan hidup.
Dikutip dari World of Buzz (15/4), relawan itu lantas menelusuri kisah para buruh lebih lanjut melalui telepon.
Ia menemukan kalau para pekerja asing itu bekerja di sebuah pabrik di Batu Pahat. Mereka bahkan belum digaji sejak tanggal 21 bulan kemarin.
“Karena daun pepaya bisa dimakan, dan buruh pabrik ini belum bisa membeli makanan, itulah alasan mereka coba bertahan dengan terus makan daun pepaya rebus,” kata kelompok relawan.
Kisah kelaparan di Malaysia selama masa MCO juga terjadi di Johor. Banyak keluarga tak mampu tidak memiliki stok makanan.
Badan amal lokal berusaha membantu. Pada 12 April 2020, misalnya, mereka mendonasikan lebih dari 60 paket makanan kering.
Tak ketinggalan ragam buah dan sayur untuk mereka yang membutuhkan. Hal ini disadari betul oleh badan amal lokal karena banyak keluarga tak mampu semakin sulit menjalani hidup mengingat tak ada pemasukan selama MCO berlaku di Malaysia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel