-->

Jokowi Resmi Larang Mudik Mulai Tanggal 24 April, Kemenhub Sudah Siapkan Skenario Larangan Gerak Transportasi Antar Daerah : Jalan Tol Bakal Ditutup?


Presiden Jokowi akhirnya resmi larang mudik demi mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.

Terkait larangan mudik yang diturunkan oleh Presiden Jokowi ini, Kemenhub rupanya telah menyiapkan skenario larang bergerak bagi setiap kendaraan.

Tidak menutup kemungkinan larangan mudik yang diturunkan Presiden Jokowi ini juga bakal diikuti dengan rencana Kemenhub untuk menutup akses jalan tol.

Mengutip Kompas.com, larangan mudik ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Dalam rrapat tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa larangan mudik ini berlaku bagi setiap elemen masyarakat.

Baik masyarakat sipil, ASN, pegawai BUMN maupun aparat penegak hukum.

Hal ini dicanangkan guna mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia semakin mengganas.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Sebelumnya, pemerintah diketahui sempat menyampaikan imbauan agar masyakat tak pulang ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Corona.

Lalu imbauan tersebut berubah menjadi larangan mudik yang hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Kendati telah diimbau untuk tidak mudik, sebanyak 24 persen masyarakat ngotot pulang ke kampung halaman di tengah pandemi virus Corona.

Belum lagi jumlah masyarakat yang berencana mudik di bulan ramadan dan pada Lebaran 2020 nanti terus meningkat.

Ini menyimpulkan bahwa imbauan pemerintah tidak sepenuhnya efektif dan harus ada tindak penegasan.

Melansir Kompas.com,, oleh sebab itu pada Selasa (21/4/2020) Presiden Jokowi akhirnya resmi melarang mudik.

Terkait larangan mudik yang akhirnya ditegaskan oleh pemerintah ini, rupanya Kemenhub sudah menyiapkan beberapa skenario yang berkaitan dari jauh-jauh hari.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Selasa (21/4/2020), hal ini disampaikan sendiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.

Dalam pernyataannya, Budi Setiyadi mengatakan pihakknya berencana akan melarang transportasi umum atau kendaraan priabdi untuk bergerak antar daerah.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," kata Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dan untuk memaksimalkan upaya pencegahan mobilisasi masyarakat, Kemenhub juga berencana akan menutup akses jalan tol antar daerah.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," lanjut Budi Setiyadi.

Lebih lanjut, skenario larangan mudik ini akan dibahas kembali di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kendati demikian, Budi Setiyadi mengatakan seluruh jajaran Eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," tandas Budi Setiyadi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel